Informasi Terbaru Penerimaan CPNS tahun 2015

Pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah akan segera membuka pendaftaran penerimaan CPNS 2015 untuk formasi umum dan honorer K2 yang telah terdaftar yang rencana akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2015.

Penerimaan CPNS tahun ini diperuntukkan untuk mengisi sekitar 134.000 formasi mulai dari tenaga kesehatan, tenaga guru, formasi khusu untuk tenaga tertentu dan formasi khusu untuk putra daerah Papua.

Dari jumlah total formasi yang ada yaitu sebanyak 134.000 akan dibagikan sesuai dengan rincian sebagai berikut;

1. 30.000 formasi diperuntukkan bagi pelamar CPNS honorer K2 dengan alokasi sebanyak 25.500 formasi untuk honorer pemda dan 4.500 untuk honorer kementrian atau lembaga negara.

2. 104.000 formasi diberikan kepada penerimaan CPNS jalur Umum, jalur khusus dan kalangan difable.

Informasi umum penerimaan CPNS 2015

1. Pendaftaran dilakukan secara online
2. Pendaftaran tidak dipungut biaya
3. Pendaftaran jalur umum dan jalur honorer K2 rencana dibuka bulan Agustus 2015
4. Setiap pendaftar hanya diperkenankan mendaftar satu formasi saja
5. Tes ujian seleksi menggunakan sistem CAT (Computer Assistant Test)
6. Penseleksian dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu; screening administrasi dan tes kompetensi dasar (Tes wawancara kebangsaan, tes intelegensi umum, tes kompetensi kepribadian).

Persyaratan umum penerimaan CPNS 2015

Persyaratan umum merupakan persyaratan yang harus dipenuhi dan dipersiapkan oleh setiap pendaftar sebelum mengikuti tes seleksi CPNS, yaitu meliputi;

1. Berwarga negara Indonesia
2. Usia tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Tidak terlibat dalam tindak kriminal dan Nark0ba
5. Bersedia bertugas di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Persyaratan khusus penerimaan CPNS 2015

persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan yang diberikan oleh masing-masing instansi pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Setiap instansi memberikan persyaratan yang berbeda-beda, diantara persyaratan khusu penerimaan CPNS 2015 adalah;

1. Lulusan PTN atau PTS dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia pada program studi yang telah terakreditasi oleh BANPT (badan akreditasi nasional perguruan tinggi).

2. Memiliki nilai TOEFL prediction minimal 450 yang dikeluarkan dari Perguruan tinggi negeri atau UPT bahasa perguruan tinggi negeri atau lembaga pendidikan bahasa inggris yang telah terakreditasi

3. Khusus persyaratan bagi pelamar CPNS honorer K2 silahkan baca Persyaratan penerimaan CPNS honorer K2 2015.

Informasi Terbaru Penerimaan CPNS tahun 2015
Info CPNS

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

1. Pendaftaran dilakukan secara online

2. Setiap pendaftar wajib memiliki alamat email yang aktif

3. Pendaftaran dilakukan melalui alamat: http://www.panselnas.menpan.go.id (yang dapat diakses setelah pengumuman pendaftaran resmi dibuka).

4. Memasukkan NIK (nomor induk kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email, password, dan pilihan instansi yang dituju pada form pendaftaran pada laman panselnas tersebut.

5. Setelah mendapatkan email konfirmasi yang berisi username dan password, pendaftar harus melanjutkan pendaftaran melalui laman resmi CPNS kementrian yang telah dipilih pada proses sebelumnya.

6. Melalukan login aplikasi CPNS untuk melengkapi formulir data pendaftaran online yang dilakukan melalui beberapa tahapan berikut ini;

– Mengisi formulir data pendaftran CPNS online
– Memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai keinginan
– Untuk lokasi, hari, tanggal dan waktu pelaksanaan seleksi akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir
– Menyetujui pernyataan integritas bahwa data yang diberikan adalah benar
– Menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses selanjutnya setelah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir
– Melakukan upload photo
– Mencetak kartu tanda peserta seleksi
– Mencetak formulir pendaftaran

7. Persyaratan yang harus disiapkan oleh pendaftar adalah sebagai berikut;
– Fotocopy KTP
– Legalisir Ijazah
– Legalisir Transkript nilai
– Scan pas photo terbaru
– SKCK dari pihak kepolisian (setelah dinyatakan lulus)
– Surat keterangan sehat dari dokter (setelah dinyatakan lulus)
– Kartu kuning (setelah dinyatakan lulus).

Proses seleksi penerimaan CPNS 2015

1. Seleksi menggunakan sistem CAT (computer assistant test) CPNS
2. Tes berupa tes kompetensi dasar (TKD) yang meliputi tes wawancara kebangsaan, tes intelegensi umum dan tes karakteristik pribadi
3. TKD dilaksanakan bagi pendaftar yang telah terdaftar pada portal nasional dan telah mencetak kartu tanda peserta seleksi
4. Pada saat pelaksanaan TKD, setiap pendaftar wajib menunjukkan kartu tanda peserta seleksi dan KTP asli yang masih berlaku
5. Pendafar hanya dapat malaksanakan TKD di lokasi dan waktu yang talah ditetapkan.