Contoh Sikap Positif Terhadap Nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan Makna Proklamasi Kemerdekaan

Pada pembahasan kali ini kita akan mengulas tentang nilai-nilai proklamasi, nilai-nilai konstitusi, nilai-nilai uud 1945, nilai-nilai pancasila, contoh sikap positif terhadap pancasila, contoh sikap positif terhadap uud 1945, contoh sikap patriotisme, contoh sikap nasionalisme, menghargai orang lain, contoh sikap tanggung jawab, contoh sikap pantang menyerah, dan sikap positif terhadap konstitusi pertama.

Sikap Positif Terhadap Nilai dan Makna Konstitusi

Kemerdekaan yang Indonesia peroleh bukan hasil pemberian, melainkan hasil perjuangan para pahlawan yang telah berkorban harta dan jiwa raganya demi bangsa dan negara. Sudah sepantasnya sebagai generasi penerus, kamu memahami, menghayati, dan mengamalkan
nilai-nilai positif perjuangan para pahlawan.

Selain itu, kamu juga harus mengamalkan nilai-nilai perjuangan para bapak pendiri bangsa (The Founding Father) dalam merumuskan konstitusi pertama.

Nilai-Nilai dan Positif Perjuangan

Nilai-nilai positif perjuangan para pahlawan yang patut kamu teladani antara lain sebagai berikut:

  1. Sikap cinta tanah air atau patriotisme, misalnya memelihara lingkungan hidup dan kerusakan;
  2. Sikap nasionalisme atau rasa kebangsaan, misalnya mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa meskipun berbeda-beda;
  3. Sikap tenggang rasa, saling menghargai, dan saling menghormati, misalnya menghargai perbedaan pendapat atau perbedaan keyakinan;
  4. Sikap bertanggung jawab dan perasaan senasib sepenanggungan dalam mengisi kemerdekaan, misalnya melakukan belajar bersama atau kelompok dengan siapa saja tanpa membedakan jenis kelamin dan asal-usul keluarga;
  5. Sikap pantang menyerah dan tahan penderitaan, misalnya terus memperbaiki diri dan belajar dengan rajin jika mendapatkan nilai ulangan yang tidak baik.

Sikap Positif Terhadap Nilai-nilai Konstitusi Pertama (Pancasila dan UUD 1945)

Adapun sikap positif terhadap nilai-nilai konstitusi pertama, yaitu sebagai berikut:

  1. Sikap mementingkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, misalnya mengganti sila pertama, yaitu “… dengan kewajiban menjalankan syariat Islam …” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”;
  2. Sikap tidak memaksakan kehendak pribadi dan golongannya, misalnya rumusan dasar negara yang diajukan Ir. Soekarno, Soepomo, dan Moh. Yamin tidak menyebabkan ketidakharmonisan dalam sidang BPUPKI;
  3. Sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pandangan, misalnya dalam perumusan dan urutan Pancasila;
  4. Sikap mau bermusyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan perbedaan pandangan yang muncul, misalnya Panitia Kecil menerima dengan bulat hasil rancangan Preambule yang disusun oleh Panitia Sembilan;
  5. Sikap legawa (ikhlas) menerima hasil kesepakatan dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakannya, misalnya anggota BPUPKI yang menyepakati rancangan Mukaddimah dan Batang Tubuh UUD dengan penuh tangggung jawab.

Nilai-nilai positif tersebut tentunya harus dipraktikan di dalam kehidupan sehari-hari saat ini. Nilai nilai positif manakah yang pernah dilaksanakan olehmu dalam mengisi kemerdekaan?

Jika kamu masih belum paham tentang nilai-nilai positif yang terkandung dalam proklamasi dan konstitusi pertama, baca kembali dan tanyakan hal-hal yang menurutmu perlu kamu ketahui kepada gurumu.

Baca juga: Makna Proklamasi dalam UUD 1945