Kekuasaan Inggris dan Belanda di Indonesia

Sebagaimana Portugis dan Spanyol, bangsa Eropa lainnya yang melakukan penjelajahan samudra dan sampai di Indonesia, juga menancapkan kekuasaannya di Indonesia seperti Inggris dan Pemerintah hindia belanda.

Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan secara ringkas kekuasaan inggris di Indonesia dan kekuasaan belanda di Indonesia.

Kekuasaan Inggris di Indonesia

Sejak tahun 1811, Indonesia berada di bawah kekuasaan Inggris. Gubernur Jenderal Lord Minto memercayakan kepada Thomas Stamford Raflles sebagai kepala pemerintahan Inggris di Indonesia. Raflles memulai tugasnya pada tanggal 19 Oktober 1811 yang berkedudukan di Jakarta.

Kekuasaan Inggris dan Belanda di Indonesia
Gambar: Thomas Stamford Raflles

Kekuasaan Pemerintahan Hindia Belanda

Keadaan Perang Koalisi di Eropa tahun 1814 mulai terbalik. Prancis mulai terdesak dalam perang, bahkan Napoleon berhasil ditangkap. Kekalahan Prancis dalam Perang Koalisi menyebabkan Belanda sudah tidak lagi berada di bawah pengaruh Prancis.

Hubungan antara Belanda dan Inggris yang sebelumnya bermusuhan (Belanda menjadi jajahan Prancis sehingga harus menjadi sekutu Prancis) mulai membaik.

Untuk menyelesaikan permasalahan, Inggris dan Belanda pada tahun 1814 mengadakan suatu pertemuan yang menghasilkan suatu kesepakatan yang dinamakan Konvensi London 1814 (Convention of London 1814).

Konvensi tersebut berisi:

1) Belanda memperoleh kembali daerah jajahannya yang dulu direbut Inggris, dan


2) Indonesia juga harus diserahkan kembali kepada Belanda.

John Fendall menyerahkan kekuasaan wilayah Indonesia ke pihak Belanda, dan diterima oleh sebuah komisi jenderal. Komisi jenderal ini terdiri atas tiga orang yaitu Mr. Elout, van der Capellen, dan Buyskes.

Tugas komisi jenderal sangat berat yaitu dituntut memperbaiki sistem politik dan ekonomi. Sejak saat itu, Indonesia berada di bawah kekuasaan pemerintahan kolonial Belanda. Van der Capellen diangkat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Berbagai tantangan menghadang, seperti:

1) menghadapi perekonomian yang buruk,


2) persaingan perdagangan dengan Inggris, dan


3) sikap bangsa Indonesia yang memusuhi Belanda.

Dengan demikian, terbentuknya kolonial di Indonesia dipelopori oleh kedatangan Portugis di Maluku tahun 1512. VOC mengambil alih posisi Portugis berkuasa di Indonesia, efektif sejak tahun 1641.

Tongkat estafet kekuasaan di Indonesia kemudian berturut-turut jatuh pada pihak Kerajaan Belanda, direbut Inggris, dan akhirnya cukup langgeng di bawah kekuasaan Hindia Belanda sampai pendudukan Jepang tahun 1942.