Setelah memahami pengertian perusahaan dan mengetahui perbedaan antara perusahaan dan badan usaha, kali ini kita akan membahas tentang jenis-jenis perusahaan.
Berdasarkan lapangan usahanya, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi perusahaan ekstraktif, agraris, industri, perdagangan, dan jasa.
Daftar Isi :
a. Perusahaan Ekstraktif
Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang kegiatannya langsung mengambil dan memanfaatkan hasil-hasil kekayaan alam. Misalnya, perusahaan pertambangan dan penangkapan ikan di lautan bebas.
b. Perusahaan Agraris
Perusahaan agraris bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam. Misalnya, perusahaan agro industri, perusahaan perkebunan, dan perusahaan perikanan darat.
Gambar: Contoh Perusahaan Agraris |
c. Perusahaan Industri
Perusahaan industri adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Misalnya perusahaan pakaian dari bahan kain atau perusahaan sepatu dari bahan kulit hewan.
d. Perusahaan Niaga atau Perdagangan
Perusahaan niaga adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyaluran atau jual beli barang dari produsen kepada konsumen. Misalnya toko, grosir, serta perusahaan ekspor dan impor.
e. Perusahaan Jasa
Perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa disebut Perusahaan jasa. Seperti perusahaan telekomunikasi, perusahaan pos dan giro, perbankan, dan asuransi.