Masalah Pendidikan di Indonesia dan Solusinya

Rendahnya tingkat kualitas pendidikan dan kesehatan di Indonesia merupakan akibat dari persebaran penduduk yang tidak merata atau adanya pemusatan penduduk dalam suatu wilayah tertantu.

Mengapa mutu pendidikan kita rendah?

Hal-hal yang memengaruhi rendahnya tingkat pendidikan di negara Indonesia, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.

1) Kurangnya kesadaran penduduk akan pentingnya pendidikan, sehingga mereka tidak perlu sekolah terlalu tinggi (khususnya untuk anak perempuan).

2) Rendahnya penerimaan pendapatan perkapita, sehingga orang tua tidak mampu menyekolahkan anaknya lebih lanjut atau bahkan tidak disekolahkan sama sekali.

3) Kurang memadainya sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di pedesaan dan daerah-daerah terpencil.

4) Keterbatasan anggaran dan kemampuan pemerintah dalam mengusahakan program pendidikan yang terjangkau masyarakat.

Masalah Pendidikan di Indonesia dan Solusinya
Gambar: Masalah pendidikan di Indonesia

Dampak rendahnya tingkat pendidikan penduduk

Rendahnya tingkat pendidikan penduduk akan berdampak pada kemampuan penduduk tersebut dalam memahami dan menghadapi kemajuan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Penduduk yang berpendidikan tinggi akan lebih mudah memahami dan beradaptasi dalam menghadapi perkembangan zaman, sehingga mereka akan lebih produktif dan inovatif.

Solusi Upaya Penanggulangan rendahnya tingkat pendidikan

Untuk menyikapi hal-hal tersebut, pemerintah telah mengambil beberapa upaya dalam memperluas dan meratakan kesempatan memperoleh pendidikan, diantaranya dengan jalan berikut ini.

a) Menggalakkan program wajib belajar 9 tahun.

b) Mendorong kesadaran masyarakat yang mampu atau badanbadan usaha untuk menjadi orang tua asuh bagi anak-anak kurang mampu.

c) Menyediakan beasiswa bagi siswa berprestasi, khususnya bagi siswa berprestasi yang kurang mampu.

d) Membuka jalur-jalur pendidikan alternatif atau nonformal (seperti kursus-kursus keterampilan) sehingga dapat memperkaya kemampuan atau kualitas seseorang.

e) Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana belajar mengajar hingga ke pelosok daerah.

Pengembangan sistem pendidikan nasional saat ini telah dipertegas dalam Undang-Undang No 2 Tahun 1989, sehingga diharapkan mampu mempertegas arah pembangunan yang dilakukan pemerintah dalam upaya mencerdaskan bangsa.