Simpati terhadap Pelaku Penyimpangan Sosial

Para pelaku penyimpangan sosial bukanlah orang buangan; artinya mereka tidak serta merta harus disingkirkan dari lingkungan kita. Mereka masih punya hak untuk menjadi lebih baik, siapa lagi yang akan memperbaikinya kalau bukan orang yang baik?

Para pelaku penyimpangan sosial memang sudah selayaknya mendapatkan hukuman dari pihak yang berwajib. Akan tetapi, jika para pelaku penyimpangan sosial tersebut masih dapat dibina, maka sebaiknya kita kembangkan sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial tersebut.

Sikap simpati adalah suatu sikap yang ditujukan seseorang sebagai suatu proses di mana seseorang merasa tertarik pada perasaan pihak lain yang mendorong keinginan untuk memahami dan bekerjasama dengan pihak lain.

Sikap simpati dapat ditunjukkan dalam bentuk perhatian, kepedulian, rasa ingin menolong, dan sebagainya.

Perasaan simpati hanya akan dapat berlangsung dan berkembang dalam diri seseorang bila terdapat saling pengertian.

Mengembangkan sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial bukan berarti kita menyetujui perbuatan mereka.

Sikap seperti ini justru dapat kita gunakan untuk menyadarkan perilaku mereka. Tentu saja cara penyampaiannya dilakukan dengan tutur bahasa yang santun dan tidak berkesan menggurui atau menghakimi.

Cara-cara seperti ini pada umumnya lebih mengena dan dapat didengarkan oleh mereka, karena mereka merasa lebih dihargai.

Simpati terhadap Pelaku Penyimpangan Sosial
Gambar: Simpati terhadap Pelaku

Contoh sikap simpati yang dapat kita kembangkan terhadap para pelaku penyimpangan sosial, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.

1. Memberikan arahan berupa contoh-contoh dan dampak negatif dari perbuatan menyimpang yang telah atau biasa mereka lakukan, misalnya dampak negatif dari mabuk-mabukan atau berj*di. Tentunya dengan bahasa yang bersahabat dan berkesan akrab.

2. Menggali informasi tentang bakat dan kemampuan yang dimiliki oleh para pelaku penyimpangan, kemudian memberi motivasi agar mereka mau tergerak untuk mengembangkan kemampuannya ke arah positif.

3. Tetap memberikan kepercayaan kepada mereka yang telah dicap sebagai pelaku penyimpangan dengan cara ikut menyertakan mereka ke dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.

4. Turut serta dalam upaya menyadarkan pelaku penyimpangan yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan melalui pendirian pusat-pusat rehabilitasi atau penyuluhan-penyuluhan tentang bahayanya.