Bunyi Hukum Mendel I dan II

Pembahasan kali ini adalah tentang hukum Mendel dalam Ilmu Genetika; pewarisan sifat menurut Mendel, percobaan Mendel, hukum Mendel pada manusia, persilangan hukum Mendel, percobaan Mendel pada persilangan kacang ercis dan kacang kapris, bunyi hukum Mendel 1 dan bunyi hukum Mendel 2,  dan penyimpangan hukum Mendel (penyimpangan semu hukum Mendel).

Pewarisan sifat menurut Mendel

Ilmu yang mempelajari tentang sifat-sifat yang diwariskan, cara sifat diwariskan, dan variasinya yang terjadi pada keturunannya disebut ilmu keturunan atau genetika.

Seorang tokoh yang berjasa dalam mempelajari sifat-sifat yang diwariskan dari induk pada keturunannya ialah Gregor J. Mendel (1822 -1884) sehingga ia dikenal sebagai bapak genetika.

Dalam percobaannya, Mendel menggunakan tanaman kacang ercis atau kacang kapri (Pisum sativum).

Bunyi Hukum Mendel I dan II
Mendel

Adapun alasan Mendel menggunakan tanaman kacang ercis dalam percobaannya adalah:

1. Memiliki pasangan sifat yang kontras.

2. Dapat melakukan penyerbukan sendiri.

3. Mudah dilakukan penyerbukan silang.

4. Mempunyai daur hidup yang relatif pendek.

5. Menghasilkan keturunan dalam jumlah banyak.

Berikut ini ada 7 sifat beda yang mencolok pada tanaman kacang ercis. Langkah awal yang dilakukan Mendel adalah menentukan galur murni, yaitu tanaman yang apabila melakukan penyerbukan sendiri senantiasa menghasilkan keturunan yang sifatnya sama persis dengan sifat induknya, walaupun penyerbukan tersebut dilakukan berulang-ulang hasilnya akan tetap sama.

Selanjutnya Mendel menyilangkan dua individu galur murni yang sama-sama memiliki pasangan sifat yang kontras. Misalnya kapri berbunga merah disilangkan dengan kapri berbunga putih, yang keduanya galur murni.

Bunyi Hukum Mendel 1 dan 2

Dari persilangan tersebut, Mendel mengemukakan beberapa kesimpulan yang kemudian disebut Hukum Mendel:

1. Setiap individu hasil persilangan mengandung gamet dari kedua induknya (bersifat diploid = 2n), misalnya induk jantan berwarna merah (MM) dan betina (mm) maka keturunannya memiliki gen Mm.

2. Pada proses pembentukan gamet, gen berpisah secara acak (Hukum Segregasi secara bebas) atau dikenal sebagai Hukum Mendel I. Jadi Mm akan berpisah menjadi dua gamet, yaitu M dan m.

3. Pada proses pembuahan (fertilisasi) gamet akan bertemu secara acak pula (asortasi) atau dikenal
sebagai Hukum Mendel II. Dalam kasus di atas gamet M dapat membuahi gamet lainnya, misalnya M atau dapat juga m.