Pegertian Norma Sosial dan Contohnya

Pembahasan ini akan mengupas tuntas tentang pengertian norma sosial, nilai dan norma sosial, fungsi norma sosial, contoh norma sosial, ciri-ciri norma sosial dan jenis-jenis norma sosial.

Pengertian norma sosial

Norma (norm) adalah aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat yang disertai dengan sanksi atau ancaman apabila tidak melakukannya.

Norma yang berlaku di masyarakat sifatnya mengikat dan berbeda-beda tingkatannya terhadap setiap warga atau anggota masyarakat. Ada norma yang mengikat lemah dan ada pula norma yang mengikatnya kuat.

Pegertian Norma Sosial dan Contohnya
Gambar: Contoh Norma Sosial

Jenis-jenis norma sosial

Berdasarkan daya pengikatnya, norma dapat dibedakan atasbeberapa jenis, yaitu sebagai berikut.

a. Cara (Usage)

Jenis norma ini menunjuk pada suatu bentuk perbuatan pribadi. Norma ini jelas terlihat pada hubungan antar individu. Pelanggaran pada norma ini tidak menimbulkan reaksi yang besar dari masyarakat, tetapi hanya berupa celaan.

Contoh norma sosial usage

1) Kebanyakan masyarakat tidak menyukai apabila ada seseorang yang sedang makan berdecap.

2) Tata cara makan kolak pisang biasanya menggunakan sendok, tetapi ada yang menggunakan tangan. Hal ini dianggap melanggar norma.

b. Kebiasaan (Folkways)

Kebiasaan adalah suatu perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Norma ini dapat dilihat dengan kesukaan individu melakukan kebiasaan tersebut. Hukuman bagi pelanggar norma ini hanya berupa teguran, cemoohan, ejekan, dan menjauhkan diri dari si pelanggar. Jika pelanggaran norma masih kecil, mungkin dijewer telinganya, dicubit, atau dimarahi.

Contoh norma sosial folkways

1) Mencium tangan orang tua pada waktu akan pergi.
2) Memberi salam pada waktu berjalan di hadapan orang lain.
3) Antre pada waktu membeli karcis pertandingan sepak bola.
4) Menghormati orang yang lebih tua.

c. Tata Kelakuan (Mores)

Norma ini dipergunakan sebagai pengawasan baik langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat terhadap anggotanya. Tata kelakuan memberikan batasan-batasan pada perilaku individu dan menjaga solidaritas (kesetiakawanan) di antara anggota-anggota masyarakatnya.

Pelanggaran terhadap norma ini adalah sanksi berat. Perbedaan tata kelakuan akan ditemui pada berbagai daerah. Hal ini terjadi karena tata kelakuan timbul dari pengalaman yang berbeda-beda dari masyarakat tersebut.

Contoh norma sosial mores

Pasangan suami istri baru pada masyarakat Sunda biasanya menumpang di rumah orang tua istri sebelum mereka memiliki rumah tinggal sendiri.

Contoh lain dari perbedaan tata kelakuan adalah suatu masyarakat mempunyai aturan-aturan yang tegas dalam hal melarang pergaulan bebas antara pemuda dan pemudi, sementara pada masyarakat lainnya larangan tersebut tidak tegas.

d. Adat Istiadat (Customs)

Norma ini menunjuk pada kekuatan penyatuan setiap pola perilaku masyarakat. Apabila ada anggota masyarakat yang terbukti melanggar aturan adat, maka akan mendapatkan hukuman tergantung dari tata aturan yang berlaku pada masyarakat tersebut.

Pelanggaran yang dilakukan akan menghasilkan sanksi yang berat dibandingkan norma-norma lainnya. Misalnya dikucilkan atau diusir dari masyarakat tersebut.

Macam-macam norma sosial

Selain pembagian jenis-jenis norma di atas, para ahli membagi norma menurut bidang-bidang kehidupan tertentu, yaitu sebagai berikut.

a. Norma Agama

Norma agama yaitu norma yang berasal dari Tuhan yang dituangkan ke dalam ajaran agama atau suatu kepercayaan tertentu. Inti dari norma ini adalah agar manusia bertakwa dan beriman, menjauhi segala larangan-Nya, dan menjalankan segala perintah-Nya.

b. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah norma yang bertujuan agar manusia mempunyai hati yang bersih. Norma ini tumbuh dan berkembang dari budi pekerti manusia sendiri. Sanksi terhadap pelanggaran norma ini berupa celaan dari masyarakat ataupun perasaan dari diri sendiri.

c. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah petunjuk hidup yang berasal dari pergaulan segolongan manusia dalam suatu masyarakat dan mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam kehidupan masyarakatnya.

d. Norma Kelaziman

Norma kelaziman adalah segala tindakan tertentu yang dianggap baik, patut, sopan, dan seolah-olah sudah ada dalam kebiasaan sekelompok manusia atau masyarakat.

Contohnya masyarakat Indonesia makan dengan menggunakan sendok, atau masyarakat Jepang makan dengan menggunakan sumpit.

e. Norma Hukum (Laws)

Norma hukum merupakan jenis norma yang sanksinya sangat jelas dan tegas. Norma hukum dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu norma tertulis (hukum pidana dan perdata), dan norma tidak tertulis (hukum adat).

Ciri-ciri norma sosial

Norma yang berlaku dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Umumnya tidak tertulis.
b. Merupakan hasil dari kesepakatan masyarakat.
c. Warga masyarakat patuh.
d. Apabila norma dilanggar, maka harus menerima hukumannya.
e. Norma sosial tidak bersifat statis, sehingga dapat mengalami perubahan.

Fungsi norma sosial

Norma yang berlaku di masyarakat memiliki fungsi sebagai berikut.

1) Norma merupakan faktor perilaku yang akan menentukan penilaian orang lain terhadap diri dan kelompok.

2) Norma merupakan kumpulan aturan atau sanksi-sanksi yang akan mendorong seseorang, kelompok, atau masyarakat mencapai suatu nilai sosial.

3) Norma tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat sebagai unsur pengikat dan pengendali perilaku manusia dalam bermasyarakat.

Komentar ditutup.