Penyebab Pencemaran Udara dan Cara Penanggulangannya

Salah satu gejala pencemaran lingkungan yang semakin meningkat akhir-akhir ini adalah pencemaran udara. Apa yang dimaksud pencemran udara? Apa penyebab pencemaran udara? Bagaiaman cara penanggulangan pencemaran udara?

Melalui pembahasan ini kita akan mengetahui gambaran secara umum tentang pencemaran udara; pengertian pencemaran udara, penyebab pencemaran udara, dampak pencemaran udara dan cara penanggulangan pencemaran udara.

Penyebab pencemaran udara

Beberapa industri dan mesin motor mengeluarkan bahanbahan berbahaya ke udara. Industri mengeluarkan sisa pembuangan beberapa asap dan sulfur dioksida. Mesin motor mengeluarkan karbon monoksida dan oksida nitrogen yang menyebabkan terbentuknya asap kabut atau asbut (smog).

Bahan pencemar udara bisa berbentuk gas maupun berbentuk partikel.

1) Bahan Pencemar Udara Berbentuk Gas

a) Karbon Dioksida

Karbon dioksida bukan merupakan gas beracun dalam kadar yang sedikit. Gas ini bahkan diperlukan oleh tumbuhan untuk proses fotosintesis. Namun dalam kadar yang berlebihan, gas ini dapat mengganggu proses pernapasan.

b) Karbon Monoksida

Karbon monoksida merupakan hasil pembakaran yang tidak sempurna dari mobil, kendaraan bermotor, atau mesin- mesin letup lain. Karbon monoksida mempunyai sifat tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak merangsang. Gas ini merupakan gas beracun.

c) Gas Hasil Pembakaran Senyawa Karbon, Hidrogen, dan Oksigen

Senyawa-senyawa hasil bentukan dari unsur karbon, hidrogen, dan oksigen, antara lain berupa karbohidrat, kayu-kayuan, alk0hol, asam organik, dan cairan alkaloid lain. Hasil pembakaran dari senyawa-senyawa tersebut bersifat karsinogenik (penyebab kanker).

d) Senyawa Belerang

Gas yang terbentuk dari senyawa belerang, antara lain sulfur dioksida (SO2) dan hidrogen sulfida (H2S).

Di tempat yang kelembapannya tinggi gas tersebut akan membentuk asam yang dapat merusak jaringan hidup tumbuhan dan hewan. Gas hidrogen sulfida bahkan menimbulkan bau busuk, misalnya pembusukan bahan organik di selokan.

e) Senyawa Nitrogen

Kendaraan bermotor terutama di kota-kota besar, mengeluarkan senyawa oksida nitrogen. Kabut yang timbul dari gas tersebut di malam hari membentuk asam nitrat yang bersifat merusak. Bahkan, gas nitrogen dioksida dapat merusak paru-paru dan menimbulkan kematian.

Penyebab Pencemaran Udara dan Cara Penanggulangannya
Gambar: Cara penanggulangan pencemaran udara dengan taman kota

2) Bahan Pencemar Udara Berbentuk Partikel

Partikel adalah materi berdiameter kurang dari 10 atau 2,5 mm. Partikel-partikel ini dapat mengganggu pernapasan apabila terisap masuk dalam sistem pernapasan sehingga menyebabkan emfisema dan bronkitis.

a) Partikel Cair

Partikel cair yang dapat mencemari udara berupa uap air atau embun dari hasil reaksi antara gas-gas berbahaya dengan air hujan. Di kota-kota besar senyawa-senyawa hasil reaksi berbahaya itu dapat membentuk (kabut asap).

b) Partikel Padat

Partikel-partikel padat yang dapat mencemari udara berupa partikel padat dari bahan organik dan bahan anorganik.

Partikel padat dari bahan organik, antara lain berupa mikroorganisme atau bagian-bagian tubuhnya, misalnya, bakteri, jamur, virus, serangga, atau bagian-bagian makhluk hidup tersebut, yaitu bulu, kaki, spora, dan tepung sari.

Partikel padat dari makhluk hidup tersebut dapat menimbulkan wabah penyakit dan alergi, bahkan infeksi.

Adapun partikel padat dari bahan anorganik, antara lain berupa debu dan partikel logam hasil pembakaran timbalserta hasil pembakaran benda-benda yang lain, misalnya kayu dan plastik. Biasanya zat-zat semacam ini bersifat karsinogenik.

Cara penanggulangan pencemaran udara

Beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk mengatasi pencemaran udara, antara lain memisahkan habitat (tempat hidup) dari sumber pencemaran dan menghilangkan bahan-bahan pencemar di udara.

Memisahkan tempat hidup dari bahan pencemar dilakukan dengan tata kota yang cermat. Adapun bahan-bahan pencemar di udara dapat dikurangi atau dihilangkan dengan mengusahakan taman kota yang dapat menyaring partikel debu.

Pencegahan pencemaran juga dapat dilakukan dengan menerapkan aturan, antara lain lolos uji emisi pada kendaraan bermotor dan menerapkan pusat penyaringan pada asap buangan pabrik agar tidak menyebarkan logam-logam berbahaya atau pembuatan cerobong asap yang tinggi.