Peran Dunia Internasional dalam Penyelesaian Konflik Indonesia – Belanda

Artikel ini sedikit banyaknya akan membicarakan tentang peran dunia internasional dalam konflik Indonesia belanda, Peran PBB dalam menyelesaian konflik indonesia belanda, peran KTN dalam membantu penyelesaian konflik indonesia belanda, dan lain-lain.

Peran Dunia Internasional dalam Konflik Indonesia-Belanda

Penyelesaian konflik Indonesia-Belanda banyak melibatkan dunia internasional. Agresi Militer II tanggal 19 Desember 1948 yang diikuti dengan menawan para pemimpin republik itu menimbulkan reaksi dunia.

Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru mengadakan Konferensi Internasional tanggal 20–23 Januari 1949. Konferensi itu dihadiri 21 negara dan menghasilkan resolusi yang mendukung perjuangan rakyat Indonesia.

Sementara itu, agresi militer Belanda itu juga menjadi perdebatan sengit dalam sidang Dewan Keamanan PBB. Meskipun Belanda berusaha menjelek-jelekkan Indonesia, DK-PBB tetap netral.

Bahkan, untuk memperoleh keterangan yang objektif dewan meminta laporan dari Komisi Tiga Negara (KTN) yang ditugaskan PBB di Indonesia. Laporan dibuat oleh Merle Cochran (wakil Amerika Serikat) dan T.W. Cutts (wakil Australia).

Peran Dunia Internasional dalam Penyelesaian Konflik Indonesia - Belanda
Konflik Indonesia – Belanda

Isinya antara lain pihak Belanda dengan melancarkan aksi militernya melanggar persetujuan Renville. Akhirnya, Amerika Serikat, Kolombia, dan Syiria mengajukan resolusi yang didukung oleh Kanada, Argentina, Cina, dan Inggris.

Resolusi yang disepakati DK-PBB tanggal 24 Desember 1948 itu, antara lain berisi:

a. supaya segera menghentikan permusuhan serta

b. segera melepaskan presiden dan tahanan politik lainnya yang telah ditahan sejak tanggal 18 Desember 1948.

Meskipun dunia internasional melalui DK-PBB mengeluarkan resolusi yang mendesak Belanda, tetapi tidak digubris oleh Belanda bahkan meneruskan serangannya ke wilayah-wilayah republik.

Saat Menteri Luar Negeri Belanda Dr. Stikker berkunjung ke Amerika Serikat, didesak dan diancam agar mau melaksanakan resolusi DK-PBB tanggal 28 Januari 1949.

Ancaman itu antara lain memutuskan bantuan Marshall Plan yang selama ini diberikan oleh Amerika kepada Belanda untuk kepentingan politiknya.

Dalam kondisi terjepit ini, Belanda mau membuka diri untuk mengadakan Konferensi Meja Bundar yang akan diselenggarakan di Den Haag, Belanda.

Pada KMB inilah, Merle Cochran dari Amerika Serikat (atas nama PBB), memainkan peranan penting dalam mengatasi kebuntuan perundingan yang terjadi antara Belanda dengan Indonesia.

Akhirnya, pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda ”menyerahkan” kedaulatan kepada Indonesia.