Peran Indonesia dalam Organisasi ASEAN

Pembahasan kali ini adalah tentang peran Indonesia di ASEAN, apa saja peran Indonesia dalam anggota ASEAN?

Pada pembahasan sebelumnya telah dibahas tentang latar belakang berdirinya ASEAN dan tujuan ASEAN kemudian pembahasan ini adalah untuk melengkapi pembahasan tersebut.

Peran Indonesia dalam Anggota ASEAN

Indonesia sendiri terlibat aktif sejak pendirian ASEAN hingga pengembangannya pada masa kini. Peran itu terlihat pada beberapa fakta berikut ini.


a. Sejak KTT ASEAN I tahun 1976 di Bali, Indonesia dijadikan sekretariat ASEAN yang berkedudukan di Jakarta. 


Bahkan, sekretaris jenderal ASEAN yang pertama dijabat Letjen H.R. Dharsono dari Indonesia. Selanjutnya, Indonesia menjadi inisiator dan motor penggerak jalannya roda organisasi ASEAN dalam berbagai even dan bidang.


b. Indonesia mengusulkan konsep ASEAN Community yang disepakati menjadi keputusan KTT ASEAN ke-9 di Bali (Bali Concord II). 


ASEAN Community meliputi tiga pilar, yaitu ASEAN Security Community, ASEAN Socio-Cultural Community, dan ASEAN Economic Community.


Peran Indonesia dalam Organisasi ASEAN
ASEAN

c. Saat Indonesia menjadi ketua ASEAN Standing Committee (ESC) tahun 2003–2004, Indonesia telah menyelenggarakan dan mengetuai rangkaian Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting/AMM), Past Ministerial Conference (PMC), dan ASEAN Regional Forum (ARF) tanggal 29 Juni–2 Juli 2004. 


Pembahasan dititikberatkan untuk menindaklanjuti hasil KTT ASEAN ke-9 di Bali, yaitu mengenai ASEAN Security Community Plan of Action dan ASEAN Socio-Cultural Community Plan of Action.


d. Pada bulan Maret 2004 Indonesia menyelenggarakan Bali Regional Ministerial Meeting on Counter Terrorism yang menghasilkan The Jakarta Centre For Law Enforcement Cooperation (JCLEC).


e. Dalam upaya menanggulangi kejahatan lintas negara (Transnational Crime), Indonesia menyelenggarakan Workshop on Combating Terrorism dan The Police Expo 2003 di Jakarta pada bulan Januari 2003. 


Pada saat itu, Indonesia mengusulkan ASEAN Collaboration on Post Terrorist Attack guna membentuk suatu jaringan negara-negara ASEAN dalam menghadapi situasi pascaserangan teroris.



f. Untuk menanggulangi munculnya wabah Severe Acute Respiratory Syndrom (SARS), para pemimpin ASEAN menyelenggarakan Special ASEAN Leaders Meeting on Sars di Bangkok pada tahun 2003. 


Indonesia sendiri menjadi koordinator Discase Surveillance Net yang berfungsi sebagai sarana tukar-menukar informasi mengenai wabah SARS.


g. Pada tahun 2003 Indonesia menjadi ketua ASEAN Regional Forum (ARF) dan tuan rumah Pertemuan Tingkat Menlu ARF ke-11 bulan Juli 2004. 


Pertemuan ini menghasilkan 11th ARF Chairman’s Statement yang berisi masalah-masalah Semenanjung Korea, Myanmar, Irak, Nonnuclear Proliferation Treaty, dan masalah pembunuhan sandera sipil di Irak.


h. Pada tanggal 6 Januari 2005 Indonesia menjadi tuan rumah Special ASEAN Leaders Meeting on Aftermath of Earthquakes and Tsunami atau Konferensi Khusus Para Pemimpin ASEAN Pasca-Gempa Bumi dan Tsunami. Konferensi ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PBB, Koffi Annan. 


Setelah menghasilkan deklarasi KTT dampak tsunami, hasil-hasil konferensi ini ditindaklanjuti sepuluh negara ASEAN dengan membentuk ASEAN Humanitarian Rapid Response Capacity, yaitu mekanisme (bantuan) tanggap darurat di bidang kemanusiaan. 


Pertemuan yang diadakan di Jakarta pada tanggal 18–19 Januari 2005 itu juga membahas pembentukan mekanisme pencegahan serta pengurangan bencana melalui stand by arrangement, yaitu kesiapan penggunaan personel militer dan sipil dalam operasi darurat.

Demikianlah, beragam peran telah dijalankan oleh Indonesia dalam melaksanakan politik luar negerinya. Dalam ASEAN peran itu terlihat sangat menonjol.

Selain faktor besarnya jumlah sumber daya manusia dan luasnya wilayah Indonesia, hal itu juga disebabkan strategisnya posisi serta letak Kepulauan Indonesia.