Diantara bentuk penerimaan masyarakt terhadap perubahan sosial yang terjadi pada mereka adalah asimilasi dan akomodasi. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan secara rinci bentuk-bentuk akomodasi.
Daftar Isi :
Bentuk-bentuk Akomodasi
Menurut Soerjono Soekanto, akomodasi dalam penyelesaian konflik memiliki delapan bentuk sebagai berikut.
a. Coercion
Coercion yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan. Hal ini terjadi karena salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah, sedangkan pihak lain jauh lebih kuat.
b. Compromise
Compromise yaitu suatu bentuk akomodasi dari pihak-pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian terhadap suatu konflik yang ada. Sikap compromise adalah sikap bersedia merasakan dan memahami keadaan pihak lain.
c. Arbitration
Arbritasi |
Abitrastion yaitu cara mencapai compromise dengan meminta bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang berkedudukan lebih dari pihak-pihak yang bertikai.
d. Mediation
Mediation yaitu cara menyelesaikan konflik dengan jalan meminta bantuan pihak ketiga yang netral. Pihak ketiga ini hanya mengusahakan suatu penyelesaian secara damai yang sifatnya hanya sebagai penasihat.
Pihak ketiga ini tidak mempunyai wewenang memberikan keputusankeputusan penyelesaian yang mengikat secara formal.
e. Conciliation
Conciliation yaitu suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang bertikai untuk mencapai persetujuan bersama.
f. Tolerantion
Tolerantion yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal.
g. Stalemate
Stalemate yaitu bentuk akomodasi pihak-pihak yang bertikai karena kekuatannya seimbang, selanjutnya berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan pertentangan.
h. Adjudication
Adjudication yaitu suatu bentuk penyelesaian konflik melalui pengadilan. Kedelapan akomodasi tersebut bisa dipilih untuk menyelesaikan konflik dalam masyarakat yang beragam dengan tujuan agar tiap-tiap pihak merasa memperoleh keadilan.