Pengertian Deposito, Tabungan dan Giro serta Kredit Rekening Koran

Pembahasan kali ini adalah tentang produk-produk perbankan, baik berupa simpanan maupun pinjaman (kredit). Sekaligus dijelaskan tentang bentuk-bentuk simpanan, pengertian giro, pengertian tabungan, pengertian deposito dan bentuk-bentuk kredit.

Produk-Produk Perbankan

Sebagai lembaga perantara antara masyarakat yang membutuhkan dana (kelompok peminjam) dengan masyarakat yang mempunyai kelebihan dana, produk utama perbankan adalah kredit dan simpanan.

Lembaga perbankan juga mempunyai produk-produk yang bervariasi demi memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat akan jasa keuangan.

Produk-produk perbankan secara umum adalah sebagai berikut.

1) Simpanan

Setiap hari kamu mungkin mendapatkan uang saku dari orang tuamu. Sebagai siswa yang pandai berhemat, kamu pasti menyisihkan sebagian uang saku untuk ditabung.

Dengan menabung, kamu telah memiliki cadangan uang untuk kebutuhan pada masa depan atau kebutuhan mendadak. Kamu dapat menabung dengan membuka rekening salah satu bank di daerahmu.

Bentuk-bentuk simpanan

Bentuk-bentuk simpanan di bank umum sebagai berikut.

a) Giro

Giro merupakan simpanan dari nasabah yang dapat ditarik setiap saat dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Pengambilan uang oleh nasabah dilakukan dengan menuliskan cek atau bilyet giro.

b) Tabungan

Tabungan merupakan simpanan nasabah yang dapat diambil setiap saat. Dengan teknologi ATM, tabungan dapat diambil dalam waktu 24 jam.

c) Tabungan Berjangka (Deposito)

Tabungan berjangka merupakan bentuk simpanan yang jangka waktu penarikannya telah ditentukan, misalnya setiap satu bulan, tiga bulan, enam bulan, satu tahun, atau dua tahun.

Jika nasabah ingin mengambil sebelum jatuh tempo, bunga yang sudah menjadi haknya akan hilang.

Pengertian Deposito, Tabungan dan Giro serta Kredit Rekening Koran
Ilustrasi Deposito

2) Kredit

Dana yang dihimpun oleh bank tentu tidak hanya disimpan atau didiamkan. Dana tersebut akan disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit atau pinjaman yang berupa seperti berikut.

a) Kredit Rekening Koran

Kredit rekening koran adalah kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jaminan dari kredit ini adalah surat-surat berharga dan barang-barang bergerak (harta tetap).

b) Kredit Surat-Surat Berharga

Kredit yang diberikan bank kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga. Jaminannya adalah surat-surat berharga yang dipegang oleh bank.

c) Kredit Reimburs (Letter of Credit)

Kredit reimburs adalah pinjaman yang diberikan suatu bank kepada nasabah dengan cara membayar harga pembelian suatu barang. Ini dilakukan setelah penjual memperlihatkan bukti pengiriman barang. Biasanya dilakukan dalam transaksi internasional.

d) Kredit Aksep

Aksep adalah surat yang menyatakan setuju atau sepakat untuk membayar utang yang ditandatangani debitur (peminjam). Jadi, kredit aksep adalah kredit yang diberikan bank dengan cara menandatangani aksep yang ditarik kepada nasabah.

e) Kredit Dokumenter

Kredit yang diberikan bank atas jaminan dokumen yang diserahkan bank. Biasanya dokumen yang diberi kredit adalah surat pengiriman barang yang telah disetujui oleh kapten kapal pengangkut.

Komentar ditutup.